SULUT, ManadoTEMPO – Srikandi Partai Gerindr yang duduk di Komisi III , Bidang Pembangunan, Gracia Yubelinda Oroh, soroti kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulawesi Utara.
Dalam Rapat dengar pendapat Komisi III bersama Peekimtan Sulut , yang dihadiri Kadis, Alex Watimena, Gracia Oroh menyampaikan keluhan warga masyarakat yang menjadi konstituennya di dapil Minahasa.
Kepada Watime, Bendahara Partai Gerindra Minahasa ini mempertanyakan persoalan ganti untung lahan Ringroad III tahap I.
” Pak Kadis saya menerima keluhan dari Ibu. Riany Rantung, Warga desa Sea Jaga III, yg bersangkutan belum menerima ganti rugi dalam pembebasan lahan tahap 1, untuk proyek ringroad 3. Sementara tahap 1 sudah terbayarkan, namun faktanya ibu Riany belum menerima pembayaran. Saat dicek ke kantor Perkimtan terinformasi oleh pegawai disana bahwa tersebut sudah dibayarkan,” ungkap Gracia, Selasa, 30 September 2025.
Tambah Gracia, Anggota Fraksi Partai Gerindea ini, kalau memang sudah dibayarkan kepada siapa ? Padahal ini Riany adalah pemilik sah lahan yang di buktikan dengan sertifikat, ” ungkap Gracia dihadapan RDP.
” Saya terus di kejar Pak Kadis atas persoalan ini. Tolong berilkan penjelasan, supaya saya bisa menjelaskan juga kepada Ibu Riany,” tegas Gracia.
Srikandi yang getol memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, nampak kecewa karena Kadis Alex Watime tidak mampu memberikan penjelasan Lebih.
Kadis Alex Watimena secara singkat menyatakan akan melakukan pengecekan data karena proses pembayara terjadi ditahun 2018 semasa Kepala dinas Eddy Kenap.
( Deasy Holung)