Kejari Tomohon Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

oleh -5927 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Tomohon resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024.

 

Dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 ini bernilai Rp 8 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan, dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan dana mencapai Rp 881.131.307,00.

Dua tersangka yang ditetapkan yaitu VM, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Tomohon, dan VG, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Tomohon. Penetapan keduanya disertai perintah penahanan berdasarkan Surat Penetapan Nomor: B-01/P.1.15/Fd.1/09/2025 dan B-02/P.1.15/Fd.1/09/2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/P.1.15/Fd.1/09/2025 dan Print-02/P.1.15/Fd.1/09/2025.

VM dan VG akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 30 September hingga 19 Oktober 2025, di Rutan Kelas II A Manado.

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pihaknya dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Baca juga:  Proyek MORR III Tahap IV 2025 Diduga Bermasalah, BPJN Sulut Langgar Instruksi Presiden Prabowo

“Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Kejari Tomohon untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dana hibah penyelenggaraan Pemilu. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Kajari.

 

Meski baru beberapa bulan menjabat, Tololiu mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas langkah berani dan tegas yang dilakukan dalam menegakkan supremasi hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tomohon, Ivan Y. V. Roring, SH, MH, mengungkapkan bahwa tim intelijen berperan aktif dalam mengumpulkan data dan informasi hingga kasus ini naik ke tahap penetapan tersangka.

“Intelijen akan terus mengawal jalannya proses hukum ini, serta berkoordinasi dengan bidang terkait dan stakeholder untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Ivan Roring.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.