Bagian Hukum Setda Tomohon Hasilkan 742 Produk Hukum Sepanjang 2024

oleh -5904 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon memaparkan capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pokok selama tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Bernny Mambu, SH., MH., dalam konferensi pers yang digelar Bagian Prokopim Setda Tomohon pada Kamis (2/10/2025) di ruang rapat Setda Kota Tomohon.

 

Dalam pemaparannya, Mambu menjelaskan bahwa secara umum terdapat tiga kelompok kegiatan utama yang menjadi tugas pokok Bagian Hukum. Pertama, fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, yang mencakup peraturan daerah, peraturan kepala daerah, keputusan kepala daerah, hingga keputusan kepala SKPD. Kedua, fasilitasi bantuan hukum bagi unsur pemerintah daerah, termasuk ASN, PNS, PPPK, hingga pimpinan daerah. Ketiga, pengelolaan serta penyebarluasan informasi hukum, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan.

“Pada tahun 2024, total produk hukum daerah yang terfasilitasi berjumlah 742 produk. Rinciannya, lima peraturan daerah, 20 peraturan kepala daerah, 245 keputusan kepala daerah, dan 497 keputusan kepala perangkat daerah,” jelas Mambu.

Baca juga:  Perdana! Dapur MBG Terbesar Dan Terlengkap Hadir di Minahasa Utara

Selain itu, untuk fasilitasi bantuan hukum, pihaknya menangani dua perkara sepanjang tahun 2024. Sementara itu, di bidang penyebarluasan informasi hukum, Bagian Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Mambu menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum serta memastikan seluruh perangkat daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.