Manadotempo Tomohon
Berbeda dengan sejumlah daerah lain di mana urusan pemerintahan dan kerja sama ditangani oleh dua bagian terpisah, di Kota Tomohon kedua bidang tersebut masih digabung karena statusnya yang masih bertipe C. Hal ini membuat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon memiliki tugas pokok dan fungsi yang cukup luas.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, Nyoman Nirmala, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya menangani berbagai urusan penting, mulai dari perumusan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, fasilitasi dan koordinasi pembentukan, penggabungan serta pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan, hingga penegasan batas wilayah.
Selain itu, Bagian Pemerintahan juga berperan dalam fasilitasi kerja sama, baik dalam maupun luar negeri, pengolahan data kerja sama, hingga tugas-tugas khusus lain seperti fasilitasi administrasi pengisian antar waktu (PAW) DPRD dan persiapan pelantikan kepala daerah.
“Untuk program kegiatan, kami menjalankan satu program yakni Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mencakup dua kegiatan, yaitu administrasi tata pemerintahan dan fasilitasi kerja sama. Dari situ dijabarkan menjadi enam sub kegiatan, yakni penataan administrasi pemerintahan, pengelolaan administrasi kewilayahan, fasilitasi pelaksanaan otonomi daerah, fasilitasi kerja sama luar negeri dan dalam negeri, serta evaluasi pelaksanaan kerja sama,” jelas Nyoman Nirmala.
Ia menambahkan, di tahun anggaran 2025, Bagian Pemerintahan memiliki pagu anggaran sebesar Rp581 juta lebih untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Nyoman dalam konferensi pers yang digelar oleh Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon di bawah pimpinan Kabag Prokopim Christo Kalumata pada Kamis 2 Oktober 2025 di ruang rapat Setda kota Tomohon.