ManadoTEMPO-Proyek jasa kontruksi Manado Outer Ring Road (MORR) III Tahap IV dengan kode KOM-MA0-64965 yang dilaksanakan BPJN Sulut kabarnya sedang diperiksa pusat.
Merebaknya bau kurang sedap diproses lelang konon kabarnya tercium Kementerian PUPR ketika sanggahan diterima.
Sumber resmi manado tempo menyebutkan proses sanggah telah diterima pihak Inspektur Jendral Kementerian PU kemudian tim pusat memprosesnya dan sudah dilakukan pengujian dan kabarnya tim inspeksi akan mendalami temuan tersebut. Kendati belum juga ada titik terang, proses sanggah dan inspeksi wajib diapresiasi.
Terbaru, semua panitia dan PPK dan panitia teknis BP2JK sudah diperiksa oleh Kepatuhan Internal (KI) pada akhir pekan lalu.
“Kamis dan jumat minggu lalu, semua panitia dan PPK dan panitia teknis BP2JK sudah diperiksa oleh Kepatuhan Internal,” beber sumber Manado Tempo, Jumat 03 Oktober 2025.
Namun ketika dikonfirmasi ke Humas BPJN Sulut hingga berita ini terbit tidak ada jawaban untuk soal pemeriksaan KI itu.
Disisi lain, Humas BPJN Sulut ketika dikonfirmasi melalui saluran nomor telepon “khusus” BPJN Sulut +62 856-5615-9660 mengatakan pekerjaan sudah mulai.
“Pekerjaan sudah mulai,” terdengar suara perempuan dari seberang telepon yang mengaku Humas BPJN ketika dikonfirmasi manadotempo.com pukul 13.09 Wita, Jumat 03 Oktober 2025.
Namun soal adanya sanggahan terhadap pemenang tender yang diumumkan BPJN Sulut, Humas BPJN yang dikonfirmasi itu justru memilih bungkam, katanya tidak bisa melayani via telepon.
“Baiknya buat surat terkait pertanyaan nanti diteruskan ke satker untuk menunggu jawaban. Memang ada mekanismenya,” kata Humas BPJN Sulut yang menolak menyebutkan namanya sambil menutup telepon.
Aksi tertutup soal sanggahan proyek MORR III Tahap IV pun sempat terjadi ketika media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Kaur Humas BPJN Sulut Indra Sigar. Dia justru mengarahkan ada nomor khusus BPJN Sulut yang bisa dijadikan media konfirmasi pemberitaan serta aduan yang berkaitan dengan BPJN Sulut. Kendati setelah dituruti konfirmasi dilayangkan sejak pekan lalu, tidak mendapat respon sama sekali.
Dipemberitaan sebelumnya, data dokumen penawaran penyedia atau pihak ketiga yang dimenangkan BPJN Sulut melalui e-katalok versi 5, diduga kuat tanpa ada formulir analisa harga satuan pekerjaan.
Begitu juga, data dokumen penawaran yang ditawarkan berbeda, serta pengalaman perusahaan diragukan persyaratan kemampuannya.
Pasalnya, peralatan utama penyedia dalam kondisi tidak layak atau rusak hingga diduga kuat tidak sesuai dengan dokumen yang ditawaran penyedia dalam proses lelang. Nah, kondisi itu berawal ada sanggahan terkait proyek tersebut.
Untuk diketahui, proyek MORR III tahap IV dibagi menjadi dua adalah, 0,5 kilometer pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp24,2 Milliar dan 2,1 kilometer pada tahun 2026-2027 dengan alokasi anggaran Rp70,5 Milliar sebut Valen Humas BPJN Sulut diaminkan pegawai Satker Wilayah I BPJN Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.
(tonny mait)
