Manadotempo Tomohon,
Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 hingga 30 September 2025 telah mencapai Rp3.387.248.381 dari total target atau pokok sebesar Rp7.219.346.565, atau setara dengan 47 persen.
Sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Tomohon memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Berdasarkan laporan realisasi per kelurahan, beberapa wilayah mencatat capaian di atas 60 persen, antara lain Kelurahan Kolongan (64%), Kolongan Satu (68%), Uluindano (72%), Walian Dua (76%), Pinaras (61%), dan Pangolombian (52%).
Sementara itu, beberapa kelurahan masih memiliki tingkat realisasi yang rendah, seperti Tinoor Dua (22%), Kampung Jawa (24%), serta Kinilow (35%).
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. menyampaikan bahwa pencapaian realisasi ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon dapat tercapai secara optimal.
“Pencapaian 47 persen ini hendaknya menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah, aparat kelurahan, maupun masyarakat. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber utama PAD yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Saya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan perpanjangan waktu pembayaran hingga 31 Oktober 2025 untuk segera melunasi kewajibannya,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian PBB di setiap kelurahan, untuk mengetahui kendala serta strategi yang perlu ditingkatkan agar penerimaan pajak dapat lebih optimal.
“Kami akan melakukan evaluasi di setiap kelurahan untuk melihat sejauh mana realisasi PBB berjalan dan apa saja kendala di lapangan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk langkah percepatan agar target PAD dapat tercapai sesuai harapan,” tutur Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.
Kepala BPKPD Kota Tomohon menambahkan bahwa pihaknya terus memperluas akses layanan dengan membuka pembayaran non-tunai dan pos pelayanan keliling di sejumlah titik strategis.
Dengan dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan realisasi penerimaan PBB dapat mencapai minimal 90 persen pada akhir tahun 2025, guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Tomohon.





