Tata Jabatan Struktural ke Fungsional, Sekda Tahlis Gallang: Melalui proses uji kesesuaian

oleh -1669 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Pemprov Sulut berkomitmen menciptakan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Secara keseluruhan, inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulut dalam mendukung reformasi birokrasi, sejalan dengan arahan pemerintah pusat, demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Pemprov Sulut pun memastikan bahwa pejabat yang akan dialihkan ke jabatan fungsional telah melalui proses uji kesesuaian untuk memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi dan kualifikasi yang relevan dengan posisi baru.

Pastinya, seluruh proses penyetaraan jabatan dilakukan dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional.

“Prosesnya harus memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan jabatan fungsional yang akan diemban,”terang Tahlis Gallang, SIP MM Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara sembari menambahkan, itu tentunya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik usai Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan di Ruang F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 16 Oktober 2025.
(tonnymait)

Baca juga:  Ungkapan Terimakasih Korban Banjir Bolmong, Gubernur Yulius Pastikan Pemerintah Tetap Pantau

No More Posts Available.

No more pages to load.