Tegakan Perda dan Lindungi Aset Daerah, Besok Satpol PP Sulut Bersih-Bersih MBH

oleh -2133 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulut memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban menegakkan aturan sekaligus melindungi aset pemerintah daerah, tugas ini diatur secara jelas dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. 

Jumat 31 Oktober 2025, gedung dan lahan aset Pemprov Sulut, Manado Beach Hotel (MBH) akan dilakukan pembersihan dan menertibkan bilamana ada klaim sepihak diatas aset tersebut.

Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut Farly Kotambunan SE kepada manadotempo.com, Kamis 30 Oktober 2025.

“Arahan pimpinan membuka kembali aset -aset yang tidak terurus sekaligus melakukan pengawasan aset daerah. Jumat besok, kita terjunkan personil melakukan bersih-bersih di MBH,” kata Farly Kotambunan.

Tidak hanya MBH, secara bertahap semua aset Pemprov Sulut baik itu tanah bangunan, eks kantor, eks rudis yang tidak ditempati akan diawasi dan dijaga.

“Perintah pimpinan agar bantu pengawasan aset Pemprov Sulut. Memang saat ini kami rutin melakukan pengawasan tanah bangunan, kantor aset Pemprov. Ada sekitar 50 titik sampai tahun ini diawasi termasuk rudis yang tidak ditempati dan eks kantor,” ungkap Kasat Pol PP Sulut ini.

Baca juga:  Ferry Liando Ingatkan Banyak Perda Usai Disahkan Masuk Lemari Dan Tidak Bermanfaat

Disatu sisi, Kasat Pol PP Sulut membuka aduan laporan untuk masyarakat umum soal aset pemerintah yang terbengkalai.

“Pasti kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Diperjelas Kotambunan, dalam ketentuan Satpol PP diberi tiga tugas utama yaitu menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Selain itu Satpol PP juga memiliki kewenangan strategis terkait pengamanan aset pemerintah daerah menyelesaikan pelanggaran serta kerjasama dengan instansi lain seperti kepolisian dan memastikan perlindungan aset berjalan efektif dan sesuai hukum,” kunci Kotambunan.

(tonnymait)

No More Posts Available.

No more pages to load.