ManadoTEMPO-Krisis kepengurusan di tubuh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado kian meruncing. Sembilan belas klub lokal melancarkan serangan balik terhadap Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Utara, menuduh induk organisasi di tingkat provinsi itu sengaja menghambat pelantikan pengurus hasil Musyawarah Kota (Muskot) yang sah.
Konflik ini bermula dari sikap Pengprov Sulut yang menolak mengakui validitas Muskot tanggal 8 Oktober 2025. Penolakan ini memicu kemarahan klub, yang merasa hak konstitusional mereka diabaikan.
“Sikap Pengprov Sulut ini sangat tendensius dan tidak berdasar. Muskot kami sah, dihadiri mayoritas pemilik suara, yaitu 22 dari 26 klub resmi. Mengapa hasil yang legitimate ini ditolak mentah-mentah?” ujar Albert Wels, juru bicara dari pihak klub, Jumat 31 Oktober 2025.
Albert, yang juga Ketua PB Pioneer, menyoroti indikasi adanya motif tersembunyi setelah Pengprov PBSI Sulut mangkir dari sesi mediasi yang diinisiasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulut.
“KONI sudah berupaya netral dengan mengundang kedua belah pihak, namun hanya kami yang datang. Ketidakhadiran mereka menunjukkan niat buruk untuk memperkeruh suasana,” tambahnya.
Klub-klub kini mendesak agar Pengprov segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan baru yang telah direkomendasikan oleh KONI Manado. Mereka mengultimatum, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir.
“Kami akan menempuh segala upaya hukum yang diatur dalam AD/ART dan perundang-undangan berlaku. Ini bukan lagi soal olahraga, ini soal penegakan aturan dan hak klub yang dilecehkan,” pungkas Albert, mengisyaratkan adanya gugatan hukum yang siap dilayangkan.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Pengprov PBSI Sulut menerbitkan surat resmi bernomor 287/PBSI SULUT/EXT/X/2025, yang secara eksplisit menyatakan penolakan mereka terhadap hasil Muskot PBSI Kota Manado. (*)





