SULUT, ManasldoTEMPO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, dipimpin Vionita Kuera menerima usulan perubahan propemPerda tahun 2025.
Hal ini dikemukakan Vionita, saat diwawancarai setelah rapat bersama pihak eksekutif, Senin,3 November 2025.

Srikandi Partai Golkar ini pun menjelaskan,
Agenda Bapemperda hari ini adalah membahas dua usulan Perda (Peraturan Daerah) yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendirian PT MSH Perseroan Daerah, dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Legislator Dapil Nusa Utara ini bahwa Perda ini sangat penting untuk menunjang program pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut, serta mendukung program kerja tahun 2026.
” Perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam meningkatkan PAD,” tandasnya.
Ditanyakan kapan pembahasan akan dilakukan, Vionita pun menjelaskan, semua tetap harus melalui mekanisme.
“Melihat waktu yang sangat singkat dan juga agenda DPRD yang padat, tetapi dengan kesiapan dari pihak eksekutif yang disampaikan dalam rapat bersama Bapemperda meyakinkan secepatnya pembahasan dapat dilaksanakan,” tutupnya
(Deasy Holung)





