Ini Dua Hal Yang Diusulkan Pansus Untuk Ditambahkan Dalam RanPerda Perumda Pembangunan Sulut

oleh -1438 Dilihat
oleh
Insert 1. Pimpinan Pansus Perumda Pembagunan Sulut, (2), Foto Bersama SKPD Terkait

SULUT, ManadoTEMPO – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut

Ketua Pansus, Eugenie Mantiri

yang dipimpin Ketua, Eugenie Mantiri, S.Pd.MAP, didampingi Wakil Ketua, Raski.Mokodompit, SH dan Sekretaris, Angel Wenas, SE telah menuntaskan 92 Pasal dalam rapat bersama dengan Kepala Biro Perekonomian, Biro Hukum dan Kemenkumham Sulut, Senin, 3 November 2025.

Usai Rapat Ketua Pansus, Eugenie Mantiri menjelaskan bahwa untuk tahapan pasal demi pasal telah tuntas, namun masih ada tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni Rapat bersama jajajran direksi, Rapat Internal Pansus dan Pendapat akhir Fraksi kemudian Paripurna penetapan.
” Meski kami telah selesai membahasa pasal demi pasal, namun tahapannya belum final masih ada pertemuan lanjutan, ” ujar Srikandi PDI Perjuangan ini.

Menurur Eugenie ada dua hal yang diusulkan pansus untuk diakomodir dalam Ranperda yakni
Laporan Direksi kepada DPRD sebagai bentuk pengawasan dan Menyangkut CSR       ( Corporate Social Responsibility ) terhadap lingkungan.

” Ini yang nantinya akan ditambahkan dalam ayat yang disesuaikan karena belum ada,” ucapnya .

Terpantau Pansus sangat cermat dalam menyikapi setiap kalimat dalam pasal yang dibahas dan termasuk pertanyaan terkait dengan Logo dari Perumda Pembagunan Sulut.

Hadir dalam pembahasan selain Pimpinan Pansus Juga anggota,  Inggried Sondakh, Jeanne Lalujan ,Pricilia Rondo dan  Hillary Tuwo.

(Deasy Holung)

Baca juga:  Di Rakerda Partai Nasdem Sulut, Gubernur YSK : Pak.Wagub Suarakan Perpanjangan Bandara Naha Sangihe di Rakornas Makasar

No More Posts Available.

No more pages to load.