ManadoTEMPO- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar, Rabu 05 November 2025 antara Gubernur Yulius Selvanus dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta.

Hal ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025 dengan objek hibah, Aset milik Pemprov Sulut yang diserahkan kepada OJK.
Adapun objek hibah berada di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado adalah tanah seluas 1.890 m² dengan nilai Rp 8.887.725.000, bangunan seluas 1.263 m² Rp 2.242.094.000 dan jaringan dan irigasi bernilai Rp 30.200.000. Dengan begitu objek tersebut memiliki total nilai Rp 11.160.019.000.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan, objek hibah aset senilai Rp 11,1 miliar merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.
Di satu sisi, Gubernur Yulius berharap agar OJK dapat mendorong Bank SulutGo bisa semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali.
“Tentunya atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulut menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan penuh kekeluargaan dari pimpinan OJK,” kata Gubernur Yulius.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Sulut melalui hibah aset yang diberikan, yang akan mendukung kinerja OJK di daerah.
“OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara,” terangnya sembari mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik antara Pemprov Sulut dan OJK, yang dinilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik.
Untuk diketahui, hadir pada penandatanganan penyerahan Hibah tersebut yakni, Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Darmansyah, Para Kepala Departemen di Lingkup OJK dan Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo Robert H. P. Sianipar.
Turut mendampingi Gubernur Yulius adalah, Asisten Administrasi Umum, Dr. Fransiscus Manumpil, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Mangala, Kepala BKAD, Clay Dondokambey, SSTP, MAP, Kepala Dinas ESDM, Drs. Fransiskus Maindoka, sejumlah Staf Khusus Gubernur.
(tonnymait)





