Wali Kota dan Wawali Tomohon Hadiri Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

oleh -1081 Dilihat

Manadotempo.com

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah yang digelar di Hotel Grand Whiz Megamas Manado, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon. Berkat kerja kolektif tersebut, Kota Tomohon berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali berturut-turut.

 

“Di era pemerintahan saat ini, pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wali Kota.

 

Ia menekankan bahwa pejabat penatausahaan keuangan merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas fiskal daerah. Karena itu, pembinaan seperti ini menjadi investasi strategis demi memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Wali Kota Caroll Senduk juga mengingatkan pentingnya penyelarasan pengelolaan keuangan daerah dengan regulasi yang berlaku, yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus mengedepankan prinsip value for money—hemat, produktif, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Selain itu, Wali Kota menekankan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 sebagai acuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, yang terdiri dari:

 

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Neraca

Laporan Operasional (LO)

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

 

“Melalui kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, kualitas penyajian laporan keuangan akan semakin meningkat dan memudahkan kita dalam mempertahankan opini WTP dari BPK,” ujar Caroll.

 

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan keuangan secara tepat dan sistematis, sehingga proses konsolidasi menuju laporan keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh dapat berjalan lebih optimal. Kegiatan pembinaan ini juga dinilai sejalan dengan program prioritas daerah dalam peningkatan kapasitas SDM aparatur.

 

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dalam proses penyusunan laporan keuangan tidak menemui kendala,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., bersama Kasi Intel Ivan Roring, S.H., M.H.; Narasumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Boyke Siagian, S.E., M.Si. (melalui Zoom Meeting); Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E.; Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, MAP; serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon.