ManadoTEMPO-Kasatpol PP Sulut Farly Kotambunan kembali menginginkan pesan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus agar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulut agar bekerja disiplin.
Termasuk tepat waktu dalam bertugas dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang diatur. “Disiplin menjadi nafas kita bekerja. Jika kita tidak disiplin maka kehancuran akan menanti,” demikian pesan Gubernur Yulius dikutip Kasatpol PP Kotambunan.
Mendukung program dan harapan Gubernur Sulut agar disiplin, Kamis 06 November 2025, SatPol PP Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan razia ditempat biasa menjadi lokasi nongkrong ASN.
Tidak hanya ASN, P3K, Kasatpol PP Sulut Kotambunan pun mengatakan personil PolPP Sulut bersama Tim Pol PP Manado melaksanakan sidak Siswa yang bolos di jam sekolah diwilayah Kelurahan Tikala Baru.
Hasilnya, Tim Sat Pol PP menertibkan siswa yang bolos sekolah dan nongkrong ditempat Billiard dan diamankan dan dibawah ke sekolahnya untuk diberikan pembinaan oleh Pemerintah dan Pihak Sekolah.
Sementara jika ada ASN yang terjaring razia nama dan instansi mereka baik itu bertugas di kabupaten dan kota akan dilaporkan ke BKD dan dilanjutkan ke instansi masing-masing.
“Tapi yang pasti, TTP bagi ASN p3k yang terjaring akan hilang.”
Lanjut Kotambunan, dalam pelaksanaan razia dan sidak tentunya Satpol PP Sulut mengutus personil ber Sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Sertifikasi tersebut adalah bagian dari pembinaan teknis operasional untuk memastikan petugas Satpol PP Sulut memiliki standar kompetensi yang diakui dalam menjalankan wewenang penertiban,” pungkas Kotambunan.
(tonnymait)
