SULUT, ManadoTEMPO – Besarnya peluang mendapatkan tambahan untuk kas daerah dari pengelolaan alat berat, melalui Retribusi mendorong pemerintah Propinsi Sulut mengajukan Revisi atau perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024, tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan Ranperda ini pun di sambut DPRD dengan membentuk Pansus. Bahkan Pansus langsung menggelar rapat internal menentukan jadwal waktu, Selasa, 25 November 2025.
Terkait hal ini Sekretaris Pansus, Ronald Sampel yang dimintai tanggapan menyatakan optimismenya jika dengan adanya payung hukum atau regulasi yang jelas, maka potensi PAD akan besar masuk.
“Betul, Ranperda yang akan kami bahas ini berpotensi mendslapatkan PAD yang besar. Bisa saja mencapai ratusan milyar,”ujar Ronald yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat.
Dirinya menyampaikan proyeksi PAD bisa diraup melalui retribusi alat berat yang mencapai ribuan.
“Di daerah ini mungkin capai ribuan alat berat. Jadi, hitung saja berapa yang bisa menjadi PAD melalui retribusi. Belum lagi dari IPR. Intinya, nnti dalam rapat pembahasan Ranperda akan diketahui,”pungkas legislator dapil Nusa Utara ini.
Pansus sendiri tambahnya akan mulai membahas bersama mitra kerja dan.perangkat terkait lainya mulai tanggal 8 hingga 15 Desember 2025.
(Deasy Holung)





