Sekda Tomohon Tegaskan Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang Melalui PKKPR

oleh -3646 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan tata ruang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tertib tata ruang di Kota Tomohon. Hal ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui PKKPR yang digelar oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPRD Kota Tomohon, bertempat di Taman Kelong, Kamis (27/11/2025).

 

Dalam pemaparannya, Sekdakot Roring menjelaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) merupakan instrumen vital untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

“PKKPR adalah dokumen yang memastikan rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku. Dokumen ini menjadi syarat dasar dalam perizinan berusaha dan diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Sekdakot Roring.

Ia menambahkan bahwa pengendalian pemanfaatan tata ruang merupakan upaya penting agar pembangunan tetap sesuai koridor, tidak melanggar ketentuan, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca juga:  Gubernur Yulius Lepas Kontingen Sulut PORNAS XVII KORPRI 2025: Kirim 10 Cabor

Roring juga mengapresiasi Dinas PUPRD Kota Tomohon yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini sangat berdampak positif. Sosialisasi yang dihadiri para perwakilan Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara ini tentu kami apresiasi. Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Caroll-Sendy, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah berpartisipasi dalam kegiatan strategis ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRD Kota Tomohon, Royke Tangkawarouw, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan prosedur PKKPR, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang wilayah.

Royke menambahkan bahwa sosialiasi ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keteraturan, keberlanjutan, dan keadilan dalam pemanfaatan ruang.

“Kegiatan ini menjadi wadah diskusi serta tanya jawab antara pemerintah dan masyarakat terkait isu-isu penataan ruang,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Tata Ruang PUPRD Kota Tomohon Fernando Supit, Camat Tomohon Utara Ricky Supit, perwakilan peserta dari Kelurahan Wailan, serta narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Julio Pedro Theodorus Uno, Putra Tomohon yang Berhasil Tembus IPDN 2025

 

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap pengendalian tata ruang semakin optimal sehingga pembangunan kota dapat berjalan tertib, terarah, dan berkelanjutan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.