ManadoTEMPO-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus, menerima audensi Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, masing-masing Kepala Biro Dokumen Penegakkan Hukum HAM Imelda Saragih dan Penata Mediasi Sengketa HAM Anugerah Wardhani, Senin 1 November 2025 bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Audensi ini membahas tindak lanjut Rekomendasi Komnas HAM Nomor 745/PM.00/R/IX/2025 tanggal 17 September 2025 terkait penanganan situasi tanpa kewarganegaraan (stateless person) di Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penerbitan Surat Nomor 400.13/25.10362/Sekr-Disdukcapil tanggal 29 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Surat tersebut memuat langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tanpa kewarganegaraan, baik keturunan Indonesia maupun warga negara asing yang telah lama tinggal di Indonesia, untuk selanjutnya diajukan usulan penegasan kewarganegaraan ke kementerian terkait.
Selain itu, pemerintah provinsi menegaskan pentingnya pemberian fasilitas pelayanan dasar bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak tanpa kewarganegaraan dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar.
Dalam kesempatan ini juga ditegaskan perlunya koordinasi lintas sektor bersama kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses pendataan, penanganan, sosialisasi yang inklusif, serta mitigasi penyelesaian permasalahan orang tanpa kewarganegaraan sesuai standar dan prinsip HAM.
Seluruh proses pelaksanaan tersebut diharapkan dapat dilaporkan kepada Gubernur c.q. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Sulut paling lambat 19 Desember 2025.
Atas respons cepat dan langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Tim Komnas HAM RI menyampaikan apresiasi kepada Gubernur YSK, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Dalam audensi ini, Sekprov Tahlis Gallang turut didampingi oleh Kepala Discapil KB Christodharma Sondakh serta Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Publik Nicky Lumingas.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penyelesaian persoalan stateless person sebagai bagian dari pembangunan manusia yang inklusif, humanis, dan berkeadilan,” ujar Gampang.
(*)
