Soal Kasus Perundungan Anak, Schouten Tekankan Soal Peran Semua Pihak
Minsel, Manado TEMPO-Kasus perundungan atau bullying masih terus terjadi dan memakan banyak korban. Hal inipun mendapat perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih serius dalam penanganannya.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dr Erwin Schouten angkat bicara. Menurut Schouten bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara sebagai mengatasi terjadinya persoalan tersebut.
“Sebagai upaya menekan terjadinya kasus perundungan atau bullying, kami (Dinas P3A,red) rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi di sekolah maupun di kecamatan dan desa,” ujar Schouten.
Dia menekankan, untuk lebih memaksimalkan penanganan kasus perundungan atau bullying, perlu ada keterlibatan semua pihak.
“Contoh di sekolah harus ada peran aktif dari seluruh jajaran guru dalam memastikan lingkungan sekolah yang ramah anak, sehingga siswa boleh belajar dengan aman dan nyaman. Dan yang paling penting adalah peran orang tua dalam pengawasan terhadap tumbu kembang dan aktivitas anak, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat,” ungkapnya.
Schouten menambahkan, peran dan keterlibatan aktif semua stakeholder juga sangat dibutuhkan dalam menekan terjadinya pernikahan anak dibawah umur atau pernikahan dini.(Jemmy Panambunan).





