Manadotempo Tomohon,
Frangky Oroh, A.Md., mewakili Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tomohon, membacakan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Tanggapan/Jawaban Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Ketiga rancangan tersebut meliputi:
Ranperda Perumda Air Minum (PDAM Tirta Mahawu). Ranperda Perumda Pasar Beriman. Ranperda tentang Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah
Sidang paripurna ini sekaligus memuat tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD, menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan sebelum ketiga Ranperda tersebut ditetapkan.
Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Senin (1/12/2025), dipimpin jajaran DPRD dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, serta Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom. Hadir pula unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta jajaran sekretariat DPRD.
Dalam penyampaian Fraksi PDIP, Frangky Oroh menekankan pentingnya pembenahan tata kelola perusahaan daerah, terutama PDAM Tirta Mahawu dan Perumda Pasar Beriman agar semakin profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan pelayanan publik. Fraksi PDIP juga mendorong Ranperda Kemudahan Berusaha agar menjadi payung hukum yang benar-benar memberikan iklim investasi yang sehat dan ramah bagi pelaku usaha di Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan, kritik, serta catatan konstruktif dari tiap fraksi. Menurutnya, pembahasan tiga Ranperda tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memastikan peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset daerah, dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan menjadi langkah lanjutan menuju harmonisasi kebijakan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang responsif dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.





