Gubernur Yulius Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2025

oleh -5355 Dilihat
oleh

Manado TEMPO-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, terkait akselerasi Prolegnas Prioritas 2025.

Rakornas yang berlangsung, Selasa 02 Desember 2025 ini, bertujuan untuk mengakselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan agar masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa RUU ini sangat mendesak sebagai landasan hukum untuk memastikan pemerataan pembangunan, keadilan fiskal, serta peningkatan konektivitas di provinsi berciri kepulauan, termasuk Sulawesi Utara.

Ia menyoroti kebutuhan khusus daerah seperti Kepulauan Sitaro, Talaud, dan Sangihe serta pulau lainya di wilayah Sulawesi Utara, yang memerlukan dukungan anggaran dan akses lebih besar.

Gubernur Yulius menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk mendukung proses ini dengan menyediakan data dan kajian teknis.

Rakornas ditutup dengan kesepakatan antarprovinsi kepulauan untuk bersama-sama mengawal RUU tersebut hingga diprioritaskan.

Pada rakornas tersebut Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Bambungan mewakili Bupati Kepulauan Talaud ikut hadir dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, Bupati Kepulauan Sangihe, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), serta Bupati Minahasa Utara. Keikutsertaan para kepala daerah kepulauan ini menjadi momen penting untuk mempersatukan aspirasi dan memperkuat posisi daerah kepulauan dalam proses legislasi nasional.

Sementara, Rakornas dipimpin langsung oleh Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., selaku Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang bertujuan mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan guna memperkuat dukungan anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur bagi wilayah kepulauan.

Rakornas ini juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional wilayah kepulauan sebagai beranda terdepan NKRI.
(tonnymait)