Pemkot Tomohon Teken Kesepakatan dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

oleh -3745 Dilihat

Manadotempo Tomohon,

Pemerintah Kota Tomohon resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia untuk memperkuat akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Penandatanganan ini dirangkaikan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Lumimpasot Café & Hall, Matani, Jumat (12/12/2025).

 

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan hukum kali ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud komitmen nyata memperkokoh akuntabilitas, integritas, serta tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, kita selalu berhadapan dengan dinamika dan tantangan. Karena itu, setiap keputusan harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Roring.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara—baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tomohon memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi,” tambahnya.

Roring berharap kegiatan penyuluhan ini mampu menyatukan pemahaman seluruh pejabat pemerintah mengenai kewenangan jaksa sebagai pengacara negara serta mekanisme pendampingan hukum di lingkungan eksekutif daerah. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya hukum yang kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat penyelesaian persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pada kesempatan itu, Bagian Hukum Setda Kota Tomohon juga menggelar penyuluhan hukum bidang perdata dan tata usaha negara kepada para kepala SKPD, camat, serta lurah se-Kota Tomohon. Materi penyuluhan difokuskan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terkait aturan hukum yang mengatur tata kelola pemerintahan dan mekanisme pendampingan hukum oleh Kejaksaan.

Dalam rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

“Pemerintah optimis program ini akan semakin optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan yang setara bagi seluruh warga,” kata Roring.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD. Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi dan pengetahuan hukum, meningkatkan pemahaman terhadap norma perundang-undangan, serta membangun kesadaran dan budaya tertib hukum di masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi, jajaran perangkat daerah, serta Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Dnovian Baeruma, SH.