DPRD Sulut Segera Tetapkan Ranperda Kepemudaan Serta Perubahan Atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -1233 Dilihat
oleh
Plt.Sekwan DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi

SULUT, ManadoTEMPO – Akhir tahun 2025, DPRD Sulut bakal padat agenda pasalnya terinformasi Senin, 29 Dealsember 2025, esok, DPRD Provinsi Sulawesi Sulut akan menggelar sejumlah agenda penting .

Mencakup pembahasan kebijakan strategis daerah, mulai dari pajak dan retribusi daerah, evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026, hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kepemudaan serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Agenda resmi ini disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi, Minggu, 28 Desember 2025.

Agenda pertama dimulai dengan pelaksanaan rapat Focus Group Discussion (FGD) yang sekaligus menjadi rapat akhir pembahasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Rapat ini berfokus pada penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD. Tahapan ini menjadi krusial karena menentukan arah kebijakan pajak daerah yang berdampak langsung pada penerimaan daerah serta pelayanan publik di Sulawesi Utara.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting sebelum perda benar-benar diberlakukan secara efektif,” ujar Niklas Silangen saat dikonfirmasi terkait agenda tersebut.

Selanjutnya, DPRD Sulut melanjutkan agenda dengan rapat penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bertujuan menyelaraskan catatan evaluatif Kemendagri agar APBD yang disahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan pembangunan daerah.

Agenda ketiga rapat sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri Republik Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

Pembahasan ini dinilai strategis karena menyangkut kebijakan pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan pemuda di Sulawesi Utara agar sejalan dengan regulasi nasional.

Puncak agenda DPRD Sulut dijadwalkan melalui rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam paripurna tersebut juga akan disampaikan pendapat akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua Ranperda dimaksud.

(Deasy Holung)