ManadoTEMPO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus berjalan. Ia memastikan penyesuaian dan rotasi jabatan mulai Januari 2026 mendatang, menjadi bagian dari dinamika organisasi, tanpa perlakuan istimewa bagi siapa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat melantik sejumlah pejabat administrator Pemprov Sulut, Selasa 30 Desember 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Gubernur Yulius juga mengingatkan pentingnya kerja terpadu antarperangkat daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal tahun anggaran 2026 yang mengalami penyesuaian.
Meski demikian, ia tetap optimistis Sulawesi Utara mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi daerah dan memperkuat kualitas sumber daya manusia.
“Kita punya potensi besar. Jika digerakkan bersama, ekonomi Sulawesi Utara akan terus tumbuh,” pungkasnya.
Penataan birokrasi tersebut sejalan dengan penguatan landasan kebijakan daerah melalui pengesahan dua Peraturan Daerah strategis, yakni Perda Kepemudaan serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Melalui Perda Kepemudaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong generasi muda menjadi motor utama pembangunan, dengan dukungan regulasi yang memperjelas peran pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas pemuda.
Sementara itu, penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah dirancang agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi, sekaligus menjaga keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), iklim usaha, dan kemampuan masyarakat.
Dengan kombinasi penataan birokrasi dan penguatan regulasi, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Pemprov Sulut tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan kesiapan aparatur untuk menjalankannya secara konsisten dan berkelanjutan.
(tonnymait)
