Di Era Gubernur Yulius, Layanan Adminduk 2025 Sulut Makin Tertib dan Terukur

oleh -1660 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang stabil dan terukur. Penguatan sistem layanan yang dilakukan secara berkelanjutan berdampak pada meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan serta tertibnya pencatatan peristiwa penting masyarakat.

Data Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara mencatat, hingga akhir Desember 2025 jumlah penduduk Sulut mencapai 2.655.037 jiwa, dengan komposisi 1.356.349 laki-laki dan 1.298.688 perempuan, serta 937.597 kepala keluarga.

Dari total tersebut, penduduk yang masuk kategori wajib KTP elektronik tercatat 2.035.749 jiwa. Realisasi perekaman KTP-el telah menjangkau 1.923.815 jiwa, atau 94,50 persen, menyisakan 111.934 jiwa yang belum melakukan perekaman. Sepanjang tahun berjalan, perekaman bertambah 13.368 jiwa, mengikuti dinamika kependudukan, termasuk pencatatan 11.769 peristiwa kematian.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa layanan adminduk merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.

“Data kependudukan yang tertib dan akurat menentukan kualitas kebijakan publik. Pemerintah harus memastikan setiap warga terlayani dan terdata dengan baik,” ujar Gubernur Yulius dalam salah satu kesempatan.

Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, stok blanko KTP-el di Sulawesi Utara hingga akhir 2025 masih tersedia sekitar 7.500 keping, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Pada layanan Kartu Identitas Anak (KIA), dari sasaran dinamis sebanyak 609.825 anak, tercatat 342.591 anak telah memiliki KIA, dengan tingkat kepemilikan 55,77 persen. Upaya peningkatan terus dilakukan melalui layanan jemput bola dan kolaborasi lintas sektor.

Capaian signifikan juga terlihat pada layanan Akta Kelahiran. Kepemilikan akta untuk anak usia 0–4 tahun mencapai 98,09 persen, sementara untuk kelompok usia 0–18 tahun berada di angka 97,11 persen. Sepanjang 2025, lebih dari 24 ribu dokumen akta kelahiran diterbitkan.

Sementara itu, kepemilikan Akta Perkawinan tercatat 74,42 persen dari 1.266.378 penduduk berstatus kawin, dan Akta Perceraian mencapai 80,06 persen dari 30.656 penduduk berstatus cerai.

Layanan Akta Kematian menunjukkan capaian hampir sempurna. Dari 234.040 peristiwa kematian yang tervalidasi, 99,82 persen telah diterbitkan aktanya, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Di sisi transformasi digital, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus didorong. Hingga akhir tahun, perekaman IKD mencapai 91.058 pengguna, dengan tingkat pemanfaatan 4,62 persen, sebagai bagian dari modernisasi layanan publik.

Selain itu, pengelolaan Buku Pokok Pemakaman telah menjangkau 1.839 desa dan kelurahan, dengan 19.178 buku serta 908 makam tercatat secara administratif. Pemanfaatan data kependudukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga berkembang, dengan 15 lembaga telah menjalin kerja sama resmi.

Secara keseluruhan, capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan sebagai pilar penting pembangunan dan pelayanan publik yang inklusif.

(tonnymait)