Manadotempo Tomohon.
Danny Liuw resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala BPKPD sebelumnya, Gerardus Mogi, memasuki masa purna tugas.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dilaksanakan di Ruang Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Senin, 5 Januari 2026 tertanggal 1 Januari 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, kepada Danny Liuw, serta disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon.
Dengan penunjukan tersebut, Danny Liuw diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi Kepala BPKPD secara optimal, serta menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Kota Tomohon agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
