Gubernur YSK Batalkan Kenaikan Pajak, Fraksi Gerindra DPRD Sulut: Bangga Miliki Pemimpin Yang Pro Rakyat

oleh -2163 Dilihat
oleh
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH.MH dan Sek.Fraksi, Dhea Eucharisty Lumenta, SE

SULUT,ManadoTEMPO – Langkah Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE yang membatalkan kenaikan Pajak dan kembali di perhitungan sebelumnya mendapatkan sambutan dan apreseasi dari berbagai kalangan lapisan masyarakat di Sulut.

Gubernur Sulut, Mayjen TNI Yulius Selvanus, SE saat menandatangi pembatalan sekaligus pemberian keringanan

Media sosial FB dan Tiktok pun langsung membanjiri kolom komentar akun Yulius Komaling.

Tidak terkecuali pula Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut. Ketua Fraksi Partai Gerindra Louis Carl Schramm, SH.MH saat dimintai tanggapan menyatakan, bangga dan salut atas kebijakan dan langkah yang diambil Gubernur YSK  yang menunjukkan keberpihakan kepada Rakyat. Pemimpin yang prorakyat.
” Pak Gubernur kita sangat paham betul dan memahami apa yang dirasakan masyarakat, karena itu beliau langsung mengambil sikap tegas untuk.membatalkan. Sebagai Fraksi Gerindra kami tentu bangga miliki pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap suara masyarakat,” ujar Louis.

Wakil Ketua Komisis IV Bidang Kesra, Louis Schraam juga menyatakan dukungan penuh atas keputusan tegas Gubernur Yulius Selvanus yang membatalkan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Sulut untuk tahun 2026.

Ketua Gerindra Kota Manado ini menilai, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk mengembalikan tarif pajak ke nominal semula adalah jawaban nyata atas kegalauan yang sempat dirasaakan masyarakat di awal tahun.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Dhea Eucharisty Lumenta, SE.

Jelasnyanya Sebagai legislator yang duduk di komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan, langkah yang diambil ini tentunya menberikan dampak yang baik kepada masyarakat. Sekaligus juga dapat mendorong masyarakat untuk bisa membayar pajak.

Menurut Sekretaris Komisi II Bidang Perekonomian , Dhea menilai langlah cepat Gubernur membatalkan kenaikan menjadi angin segar dan juga memberikan ketenangan bagi masyarakat Sulut.
” Kebijakan yang Prorakyat yang diambil Pak Gubernur ini tentunya juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Sekaligus Pak Gubernur ingin melindungi rakyatnya .Kami bangga miliki pemimpin seperti Pak YSK yang paham betul apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Srikandi Dapil.Bolmong Raya ini.

Sebagaimana diketahui , Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi mengumumkan keputusan ini pada Rabu, 7 Januari 2026, sebagai respons cepat terhadap keresahan publik yang mendapati nilai PKB sempat lebih tinggi di awal tahun. Kepastian ini sekaligus menepis spekulasi mengenai isu kenaikan pajak kendaraan di Bumi Nyiur Melambai.

Lebih dari sekadar pembatalan kenaikan, lewat akun resmi Instagram @yuliusselvanusofficial, Gubernur Yulius juga memperkenalkan tiga kebijakan penting terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, yang berfokus pada kesejahteraan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat.

Langkah ini diharapkan memberikan manfaat nyata, mendorong kemajuan ekonomi, serta meningkatkan mobilitas di Sulawesi Utara.

Pertama ;Diskon Pokok PKB 25%: Pemprov Sulut memberikan potongan sebesar 25% pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026. Ini berarti, mulai hari Kamis, 8 Januari 2026, tidak akan ada kenaikan beban pajak bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sulut.

Kedua ;Pembebasan Pajak Progresif: Gubernur Yulius juga menghapuskan pajak progresif kendaraan bermotor. Kebijakan ini dirancang untuk memungkinkan warga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk memiliki lebih dari satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak tambahan yang memberatkan.

Ketiga ;Insentif Mutasi Kendaraan (Bebas PKB 1 Tahun): Fasilitas pembebasan pokok PKB selama satu tahun penuh diberikan bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara. Gubernur Yulius mengimbau seluruh pemilik kendaraan plat luar daerah yang beroperasi di Sulut untuk segera mengurus proses pindah administrasi di Kantor Samsat se-Kepulauan Sulawesi Utara.

 

(Deasy Holung)