ManadoTEMPO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat memulihkan layanan dasar bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan.
Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, menegaskan bahwa pemerintah memastikan seluruh kebutuhan administratif masyarakat terdampak akan difasilitasi selama masa pemulihan pascabencana.
“Seluruh warga terdampak akan difasilitasi pemerintah. Pemulihan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana karena KTP-el dibutuhkan untuk mengakses layanan dasar, seperti bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga urusan administrasi pemerintahan,” ujar Denny Mangala, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 09 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ribuan KTP-el tersebut disalurkan melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, kemudian diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro untuk didistribusikan langsung kepada masyarakat.
Penyerahan KTP-el dilaksanakan pada Jumat hari ini, dengan prioritas diberikan kepada warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir bandang yang terjadi pada awal Januari lalu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memastikan hak-hak administratif masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Sitaro selama masa pemulihan pascabencana.
(tonnymait)
