ManadoTEMPO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan perlindungan hak sipil bagi warga terdampak banjir bandang di Pulau Siau tetap berjalan, meski para korban masih menjalani perawatan medis. Sebanyak 10 pasien yang dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang menerima KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara langsung di ruang perawatan, Senin 12 Januari 2026.
Pelayanan administrasi kependudukan tersebut dilakukan dengan pola jemput bola, sebagai respons atas kondisi korban yang belum memungkinkan untuk mengurus dokumen secara mandiri. Pemerintah hadir langsung ke fasilitas kesehatan agar warga tetap memperoleh kepastian identitas di tengah situasi darurat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, penanganan bencana diarahkan tidak hanya pada aspek penyelamatan dan pemulihan fisik, tetapi juga pemenuhan hak dasar masyarakat sebagai warga negara.
“Iya, memang pemerintah akan fasilitasi semua, karena dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam proses pemulihan pascabencana. Mulai dari akses layanan kesehatan lanjutan hingga penyaluran bantuan sosial dan program rehabilitasi,” jelas Assisten I Pemprov Sulut Denny Mangala yang juga adalah Kadiskominfo Sulut.
Penyerahan langsung di rumah sakit menjadi bukti pendekatan pelayanan publik yang adaptif terhadap kondisi lapangan. Pemerintah daerah menyesuaikan mekanisme pelayanan agar tetap berpihak pada kemanusiaan dan kebutuhan warga terdampak.
Kehadiran pemerintah di RSUP Malalayang tidak hanya dirasakan melalui layanan medis dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga melalui kepastian administrasi yang memberikan rasa aman bagi para pasien dan keluarganya di tengah proses pemulihan.
(tonnymait)
