Meneguhkan Komitmen Pengawasan, Bawaslu Sulut Teken Pakta Integritas 2026

oleh -4422 Dilihat

Manadotempo.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menandai awal tahun kerja 2026 dengan memperkuat fondasi integritas dan kinerja lembaga. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Sulut serta Bawaslu Kabupaten/Kota, yang sebagian hadir secara daring. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, bersama Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Donny Rumagit, Steffen Linu, dan Erwin Sumampouw, serta Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian.

Dalam arahannya, Ardiles menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan secara konsisten setiap tahun. Pelaksanaan secara serentak, menurutnya, menjadi penegasan bahwa komitmen pengawasan dijalankan secara kolektif dan selaras di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

“Ini merupakan hal penting yang perlu dilakukan setiap tahun. Dengan pelaksanaan secara serentak, kita memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota menjalankan komitmen yang sama,” ujar Ardiles.

Ia menjelaskan bahwa pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi landasan utama pelaksanaan tugas jajaran Pengawas Pemilu sepanjang tahun 2026. Di akhir tahun, seluruh capaian kinerja tersebut akan dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

“Tentu akan ada reward bagi pencapaian yang dilakukan. Di sisi lain, komitmen ini juga mengandung konsekuensi berupa sanksi bagi siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardiles mengingatkan seluruh jajaran untuk berpedoman pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 284 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu, serta Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan.

Menurutnya, kedua dokumen tersebut harus menjadi rujukan bersama dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya bagi pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki peran strategis di wilayah masing-masing.

“Pastikan seluruh jajaran sudah membaca, memahami, dan melaksanakan dokumen tersebut. Terutama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ardiles juga menyampaikan harapannya agar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini semakin mendorong kinerja jajaran Pengawas Pemilu, meskipun berada di luar tahapan Pemilu dan di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi.

“Kondisi di luar tahapan Pemilu memang berbeda. Namun justru di situlah tantangan bagi kita untuk tetap menunjukkan komitmen dan profesionalitas,” tutup Ardiles.

Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta staf pelaksana teknis Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti proses penandatanganan secara daring melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Gerity Tuturoong, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta, serta Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis.(***)