ManadoTEMPO, Bolsel-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sitaro serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mempercepat proses penyelesaian dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Pumpente dan Laingpatehi yang direlokasi ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Langkah ini seiring dengan proses pindah domisili sekaligus penyerahan hunian tetap bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi. Penyerahan dilakukan secara resmi oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Ketua TP PKK Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, Jumat 13 Februari 2026.
Percepatan layanan mencakup penyesuaian elemen data kependudukan, perubahan alamat domisili, penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, pembaruan KTP elektronik (KTP-el), hingga penataan dokumen administrasi lainnya agar sesuai dengan wilayah domisili yang baru.
Bagi warga yang telah memenuhi syarat namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, perekaman dilaksanakan langsung di Desa Modisi pada Jumat, 13 Februari 2026. Pelaksanaan dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Koordinasi lintas daerah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga Pumpente dan Laingpatehi yang kini berdomisili di Desa Modisi memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah secara administrasi, serta tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan di wilayah tujuan relokasi.
(tonnymait)
