Soal JKN PBI, Gubernur Yulius: Tak Boleh Ada Penolakan, Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

oleh -1946 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa masyarakat yang kepesertaan JKN PBI-nya dinonaktifkan tetap berhak memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Yulius sebagai respons atas kekhawatiran warga terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mengalami perubahan. Ia meminta jajaran direksi rumah sakit tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menuda atau menolak pelayanan.

“Saya instruksikan seluruh direktur rumah sakit agar mengutamakan pelayanan. Jangan terpaku pada administrasi. Tidak boleh ada masyarakat yang ditolak di IGD maupun layanan lainnya,” tegas Yulius.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki tanggung jawab kemanusiaan yang tidak bisa ditawar, terutama dalam situasi darurat. Instalasi Gawat Darurat (IGD), kata dia, wajib menerima setiap pasien tanpa melihat status aktif atau tidaknya kepesertaan JKN.

Di sisi lain, proses penyesuaian data kepesertaan PBI-JKN memang tengah dilakukan pemerintah pusat. Kementerian Sosial bersama lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim Badan Pusat Statistik (BPS) telah turun langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui kondisi sosial-ekonomi peserta dan menjadi dasar pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos memastikan kebijakan tersebut bukan untuk mengurangi kuota penerima bantuan. Penataan dilakukan dengan mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat pada Desil 6–10 yang dinilai sudah lebih mampu, kepada warga pada Desil 1–5 yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan usulan pemerintah daerah dan hasil pembaruan data terbaru.

Gubernur Yulius pun meminta perangkat daerah terkait aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi teknis agar proses administrasi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan di lapangan.

“Yang utama adalah keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan penanganan hanya karena persoalan data,” tandasnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pelayanan kesehatan tetap mnjadi prioritas, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

(tonnymait)