Sulut Kantongi Persetujuan Substansi RTRW 2025–2044, Gubernur Yulius Tancap Gas Menuju Penetapan Perda

oleh -1654 Dilihat
oleh
Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD Sulut menerima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

ManadoTEMPO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat langkah strategis dalam agenda pembangunan jangka panjang daerah. Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD Sulut menerima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis 19 Pebruari 2026.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN dan menjadi penanda penting bahwa proses harmonisasi RTRW Sulut dengan kebijakan tata ruang nasional telah melalui tahapan krusial.

Gubernur Yulius memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi Plh Sekprov Denny Mangala, pimpinan DPRD Provinsi Sulut, serta Panitia Khusus (Pansus) RTRW. Rombongan diterima secara resmi oleh Menteri ATR/BPN dalam pertemuan yang membahas arah pengembangan wilayah Sulut ke depan.

RTRW 2025–2044 merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi acuan pengendalian dan pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara selama dua dekade mendatang. Dokumen ini mencakup perencanaan kawasan strategis, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, perlindungan kawasan lindung, hingga penguatan konektivitas wilayah.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menyampaikan bahwa setelah keluarnya persetujuan substansi dari pemerintah pusat, DPRD akan segera mengagendakan rapat paripurna untuk pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jika tidak ada kendala, Selasa akan diparipurnakan. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW,” ujarnya.

Dengan diterimanya surat persetujuan tersebut, Sulawesi Utara kini berada pada tahap akhir sebelum penetapan regulasi daerah. Pemerintah Provinsi optimistis RTRW ini akan menjadi pijakan kuat dalam mendorong investasi, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.

(tonnymait)