Manadotempo Tomohon,
Dinas Sosial Kota Tomohon mencatat sebanyak 22.906 warga sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per Januari 2026. Data tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut, didampingi Sekretaris Vanny Supit, menjelaskan bahwa PBI merupakan program jaminan kesehatan gratis bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, di mana iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Peserta PBI yang terdata dalam DTSEN berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan tanpa membayar iuran. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Lasut.
Ia menambahkan, status kepesertaan PBI dapat menjadi nonaktif apabila hasil evaluasi dan verifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Karena itu, pembaruan dan validasi data terus dilakukan secara berkala agar program tetap tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Vanny Supit mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan kondisi sosial ekonomi melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan agar dapat diusulkan dalam proses pembaruan data DTSEN.
Dengan jumlah 22.906 peserta PBI per Januari 2026, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk terus memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
