Manadotempo Tomohon,
Masyarakat Kota Tomohon memberikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon dalam menertibkan tiang internet yang dipasang secara sembarangan di sejumlah titik wilayah kota.
Penertiban tersebut dilakukan karena banyaknya tiang dan kabel internet yang dipasang tanpa memperhatikan aspek estetika kota, keselamatan pengguna jalan, serta diduga tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Kondisi itu dinilai mengganggu keindahan kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tomohon, Toar Pandeirot, menegaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan aturan yang berlaku dan demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan warga.
“Kami tidak melarang investasi atau pemasangan jaringan internet, namun semuanya harus sesuai aturan dan berkoordinasi dengan pemerintah. Jangan sampai dipasang sembarangan yang justru merugikan masyarakat,” ujar Pandeirot.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan dan teguran kepada pihak-pihak terkait agar segera menata ulang atau mengurus perizinan sesuai ketentuan. Namun karena masih ditemukan pelanggaran di lapangan, tindakan penertiban pun dilakukan.
Sejumlah warga menyatakan dukungan atas langkah tersebut. Mereka menilai keberadaan tiang internet yang dipasang tanpa perencanaan seringkali mengganggu akses jalan, trotoar, bahkan halaman rumah warga.
“Kami sangat mendukung langkah Satpol PP. Selain lebih rapi, juga demi keselamatan bersama,” ungkap salah satu warga.
Satpol PP Kota Tomohon memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah kota, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
