SULUT, ManadOTEMPO – Fraksi Partai Gerindra, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Hillary Julia Tuwo, dalam pembahasan akhir antara Pansus Ranperda Kepemudaan dengan SKPD terkait, Senin, 10 Agustus 2025 diruang serbaguna kantor DPRD Sulut.
Jelas Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, setelah mengikuti beberapa tahapan baik pembahasan dengan sejumlah SKPD terkait, studi komparasi, uji Publik , dan sinkorasi maka Fraksi Partai Gerindra dibawah ketua Fraksi, Louis Carl Schramm, SH.MH dan Sekretaris Dhea Eucharisty Lumenta menyatakan bahwa Ranpeda ini telah memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.
” Kami Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetui Ranperda Kepemudaan ditetapkan menjadi perda, ” ujar personil Komisi I Dewan Sulut ini.
Meski demikian, Legislator Dapil Minut- Bitung ini berharap agar Ranperda yang nantinya ditetapkan ini, bukan hanya sekedar jadi payung hukum semata atau hukum tertulis, tapi bisa juga diimplementasikan untuk pemenuhan indeks pemuda dalam menjalankan RPJMN dan RPJMD.
” Ini sebagai wujud Komitmen Fraksi Partai Gerindra dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulut serta mengawal program pemerintahan Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wagub.Dr. Johanis Viktor Mailangkai, SH.MH untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tandas Hillary Tuwo, Mantan Noni Sulut ini.
Setelah menyampaikan catatan Fraksi Partai Gerindra selanjutnya, Hillary menyerahkan kepada pimpinan pansus Kepemudaan.
Dari SKPD hadir, Kepala Biro Hukum, Dr.Flora Krisen Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alexabder Suak, SE.MSi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Jemmy Ringkuangan.
(Deasy Holung)
