SULUT, ManadoTEMPO- Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu memimpin Rapat bersama dengan sejumlah Mitra Kerja Komisi I DPRD Sulut.
Rapat ini tekait dengan Program SKPD pada APBD Perubahan Sulut tahun 2025.
Braien yang didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Julitje Maringka saat RDP awal dengan Inspektorat yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat Dr.Jemmy Kumendong dan jajaran langsung mengingatkan agar Program pada APBD Perubahan ini harus selaras dan mengacu pada Visi dan Misi Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE dan Wagub Dr.Viktor Mailangkai.
” Kami ingatkan agar program yang dianggarakan di APBD perubahan ini sudah merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Pemerintahan YSK-Viktory,” tandas Ketua Fraksi Nasdem, Senin, 25 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Dr.Jemmy Kumendong men yatakan tugas dan program Inspektorat sebabagimana Visi Pertama yakni Pemberantasan KKN dan Narkoba disampong itu ada juga visi ke tujuh yakni terkait peningkatan tata kelolah keuangan yang baik.
“Visi pertama, mencegah korupsi, tujuannya untuk meningkatkan tata kelolah yang baik karena inspektorat adalah penjamin mutu bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pemprov Sulut, ” Kumendong.
Selain itu jelasnya ada juga tugas yang sifatnya Mandatory atau bersifat wajib, yakni pengawasn Pemerintahan .
“Pemeriksaan itu kami lakukan secara reguler diwilayah Sulut, setiap semester kami melakukan pemeriksaan terhadap perangkat Daerah dilingkup Pemprov Sulut. Biasanya bulan Juni dan Desember,” ujarnya
Disamping itu menurur Kumendong, Inspektorat melakukan pemeriksaan dana BOS yang dikelolah SMA.
” Tapi kami juga melakukan pemeriksaan tiap tahun terkait dengan kinerja pembangunan dari Kab/Kota tapi itu dilakukan satu tahun satu kali,” ungkapnya.
Meski demikian sambungnya,jika ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa, jika belum diperiksa Kab/kota maka inspektorat berkewajiban memeriksa.
Untuk sifatnya mandatory yakni Review dilakukan untuk nemastikan pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai atau tidak.
” Terkait dokumen perencanaan dan penganggaran misalnya RPJMD, Restra termasuk RKA ,” ujar Kumendong.
Dr.Jemmy Kumendong menambahkan pihaknya juga melakukan pendampingan jika pemeriksaan dilakukan oleh pemeriksan internal BPK, BPKP maupun inspektorat Jendral Kemendagri.
Braien pun mengingatkan agar Inspektorat dibawah kendali Jemmy Kumendong akan dapat melaksanakn tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar.
Rapat ini dihadiri Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut.
(Deasy Holung)
