Manadotempo Tomohon,
Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Kamis (11/9/2025), berlangsung rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, selaku Ketua FPR.
Agenda rapat membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari PT Marron terkait rencana usaha restoran dan taman wisata buatan.
Dalam pemaparannya, pihak PT Marron memaparkan rencana kegiatan usaha mereka serta menegaskan komitmen untuk menunjang program kepariwisataan Pemerintah Kota Tomohon dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Sekkot Edwin Roring menyambut baik komitmen tersebut. “Pemerintah Kota Tomohon selalu membuka diri terhadap investasi yang sejalan dengan program pemerintah, membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya tetap berada pada koridor aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarouw, menegaskan bahwa setiap rencana investasi akan ditinjau secara teknis agar sesuai dengan tata ruang kota. “Kami memastikan bahwa aspek teknis, termasuk infrastruktur pendukung, aksesibilitas, dan kesesuaian tata ruang, menjadi perhatian utama. Dengan begitu, investasi yang masuk tidak hanya membawa nilai ekonomi tetapi juga selaras dengan perencanaan pembangunan kota,” ujarnya.
Rapat FPR ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku Wakil Ketua FPR, serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.





