Kawal KEK, Kasatpol PP Kotambunan Akan Gelar Penertiban dan Pengawasan Aset

oleh -1903 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Optimalnya pengelolaan barang milik negara (BMN) Provinsi Sulawesi Utara jadi tanggungjawab lintas OPD. Namun ditegaskan Kasatpol PP Sulut Fadly Kotambunan pihaknya pastikan melakukan pengawasan dan penertiban membantu Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay dalam rangka penataan aset-aset. 

Kali ini aset didalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), KasatPOL PP Kotambunan mengatakan telah mendapatkan informasi sudah ada warga yang masuk dan membangun hunian sementara dan lain, tepatnya di gerbang dekat pantai Kemah.

Langkah awal lanjut Kotambunan telah menerjunkan personil Satpol PP Sulut dan bekerjasama Satpol PP Kota Bitung untuk dikosongkan.

“Kita akan membantu bapak Gubernur dan Wagub dalam hal melakukan pengawasan dan penertiban aset Pemprov Sulut, tapi tentunya melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang yakni badan aset agar tindakan kita dilapangan sesuai dengan ketentuan,” terang Kotambunan, Kamis 06 November 2025 menambahkan, apalagi Gubernur dan Wagub sedang melakukan upaya-upaya pembenahan aset-aset agar berdampak pada investasi di Sulut.

Jika koordinasi sudah tuntas lanjut Kotambunan, akan mengambil langkah tegas di wilayah KEK.

“Sayabl katakan kita akan tegas, tertibkan jika memang ada bangunan atau apa bentuknya tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, data yang berhasil dirangkum manadotempo.com, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, aset konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang mangkrak senilai Rp4,43 triliun sejak 2019–2024.

Sedangkan, data dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) mencatat total nilai BMN yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulut mencapai Rp63,69 triliun untuk kategori tanah dan bangunan, serta Rp15,03 triliun untuk kategori lainnya.

(tonnymait)