Wali Kota Caroll Senduk Tandatangani Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan TA 2025 dan Buka Sosialisasi Inovasi SI BOS

oleh -1289 Dilihat

Manadotempo, Tomohon

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. dan Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Sosialisasi Inovasi SI BOS, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah menandatangani Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah bersama para kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

Wali Kota Caroll Senduk dalam arahannya menegaskan pentingnya perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil. Ia juga mengapresiasi inovasi SI BOS yang dihadirkan untuk memperkuat sistem manajemen kinerja berbasis digital.

 

“Melalui penandatanganan ini, kita meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

 

Sementara itu, sosialisasi inovasi SI BOS (Sistem Informasi Berbasis Online Sistem) menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pemantauan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota Tomohon, di bawah pimpinan Kepala Bagian Ortal Ingrid J F Palit Spt MM yang juga sebagai Inisiator dari SI BOS Tomohon .