Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Wagub Mailangkay Sambut Ombudsman Pusat 

oleh -1819 Dilihat
oleh

ManadoTEMPO-Upaya penguatan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay menerima audensi Pimpinan Ombudsman Pusat Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, Senin, 1 Desember 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam audensi dijelaskan, penilaian pelayanan publik tahun 2025 tidak lagi hanya berfokus pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana tertera pada regulasi sebelumnya, tetapi diarahkan untuk mengukur dan memetakan tingkat potensi maladministrasi serta menilai implementasi prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang baik di setiap penyelenggara layanan.

“Pelaksanaan penilaian akan berbasis pada empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan penanganan pengaduan. Penilaian juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui survei persepsi maladministrasi bagi pengguna layanan serta survei kepercayaan masyarakat bagi publik secara umum. Selain itu, penilaian internal dilakukan melalui wawancara langsung dengan penyelenggara layanan publik,” kata Hutabarat.

Lanjutnya, penilaian pada dimensi input mencakup aspek pengetahuan dan jaminan layanan serta keberadaan kebijakan kompensasi bagi masyarakat.

“Dimensi proses mengevaluasi peningkatan kapasitas penyelenggara dalam penanganan pengaduan. Dimensi output mengukur tingkat kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman seperti LHP dan LHA, sementara dimensi pengaduan menilai efektivitas penyelesaian laporan masyarakat,” tambahnya.

Akan hal tersebut, tentunya Wagub Mailangkay merespon sangat positif mengingat, dengan metode baru tersebut pelayanan dapat diukur dan memetakan potensi maladministrasi.

“Dengan begitu, penerapan prinsip-prinsip administrasi pemerintahan yang baik (good governance), serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk lebih berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan,” ujar Wagub Mailangkay.

Audensi tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

(*)