Manado Tempo-Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas. Demikian ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Artinya sertifikasi
Topik: ATURAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.