ManadoTEMPO-Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah mengeluarkan surat resmi yang mempertegas pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023, yang mengatur tentang
Topik: PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.