Kotamobagu, ManadoTEMPO-Badan Pelindungan PekerJa Migran Indonesia (BP2MI), menggelar sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Caffe Kopi Korot , Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa 30 Juli 2024.
Acara yang diinisiasi oleh Kawan PMI ini, dihadiri sekira 200 peserta dari berbagai keterwakilan.
Karo Hukum dan Humas, BP2MI Hadi Wahyuningrum SH MH, menyampaikan, tugas dan tanggungjawab dari BP2MI, untuk memfasilitasi jika ada WNI (Warga Negara Indonesia) ingin bekerja di luar negeri secara prosedural.

“BP2MI tidak bisa sendiri, tanpa adanya kolaborasi dengan masyarakat Kotamobagu,” ujar Hadi Wahyuningrum.
Hadi Wahyuningrum menjelaskan, BP2MI mempunyai kewajiban untuk mencegah masyarakat agar tidak terjerumus dengan proses unprosedural.
“Masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar. Supaya tidak salah jalannya,” ujar Hadi Wahyuningrum.
Hadi Wahyuningrum menuturkan, ada beberapa skema penempatan pekerja di luar negeri. Seperti G to G (Goverment to Goverment) dan B2B (Business to Business) dengan negara penempatqn, Korea Selatan, Germany dan Jepang.
“Bidang pekerjaannya manufaktur dan perawat,” ujar Hadi Wahyuningrum.
Dia menjelaskan, besaran gaji yang ditawarkan mulai dari Rp24 juta hingga Rp45 juta.
“Yang paling besar di Germany, gajjnya bisa menyentuh Rp45 juta,” ujarnya.
Selain itu, kata Hadi Wahyuningrum, para PMI (Pekerja Migran Indonesia) merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah migas, yakni Rp22 triliun.
Dengan begitu, sejak BP2MI dikomandoi oleh Benny Rhamdani, berbagai terobosan dilakukan untuk menghormati para PMI.
Seperti dibuatkan fasilitas lounge di 8 bandara dan jalur fast track.
“PMI merupakan pahlawan devisa negara. Sehingga, berbagai fasilitas diberikan oleh negara terhadap para PMI sebgai bentuk penghormayan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut, Hendra Toku Makalalag SIP menjelaskan, pihaknya melindungi para pekerja migran, sebelum berangkat, sedang berada di negara penemparan dan sesudah berakhir masa kontral.
“Negara hadir untuk melindungi PMI,” ujarnya. (**).
