SULUT, ManadoTEMPO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Sulut, Vionita Kuera meminta agar pihak esksekutif terlebih perangkat Daerah untuk menunjulkan keseriusan dalam mengajukan Ranperda Inisiatif Dewan.
Pasalnya saat meminpin Rapat Bapemperda bersama biro hukum dan SKPD lainnya, terkesan pihal ekselutif belum siap.secara penuh melakikan pembahasan.
” Bagaimana kita akan membahas kalau SKPD saja tidak siap,” tegaanya
Ada yang baru susun naskah akademik, ada yang masih harmonisasi. Justru tambahan Ranperda dari PTSP yang paling siap. Sekali lagi, bukannya kami menolak tambahan Ranperda tapi kami kembalikan ke eksekutif dan minggu depan akan dibahas kembali,”jelas legislator Golkar ini.
Dirinya juga mendorong agar SKPD segera menyampaikan Draft secara lengkap untuk kemudian dibahas.
“Dari 7 Ranperda prakarsa Gubernur yang masuk dalam Propemperda 2025 harus dipercepat. Ini sudah bulan Juni. Bahkan ada lagi tambahan 4 Ranperda usulan Gubernur. Jadi, kami minta eksekutif untuk secepatnya memasukkan ke DPRD. Mana yang paling urgen, mana yang paling siap,”ujar anggota Komisi 2 Dewan Sulut ini.
Diketahui, Propemperda 2025 ada 7 Ranperda prakarsa Gubernur yakni,
1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024-2043.
2. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025- 2029.
3. Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah.
4. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara.
5. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah.
6. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut.
7. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.
Sedangkan 4 usulan tambahan Ranperda masing-masing,
1. Ranperda Pertambangan
2. Ranperda pemberdaayaan Perempuan Dan perlindungan anak
3. Ranperda perjinan berusaha
4. Ranperda Perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang BUMD PT Sulut Membangun
Rapat Bapemperda ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan untuk mengunggu pembahadan internal Sekprov dan SKPD pengusul.
(Deasy Holung)





