Gubernur Yulius Komaling berkomitmen Tidak Akan Merubah Nama RS ODSK

oleh -1466 Dilihat
oleh
Gubernur Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE saat menyampaikan klatifikasi

 

SULUT, ManadoTEMPO- Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn. Yulius Komaling, SE memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Sikap Fraksi PDI Perjuangan atas wacana Perubahan nama RS ODSK.

Menurut Gubenur Yulius, dihadapan Rapat Paripirna Kamis, 3 Juli 2025, dirinya bersama Wagub tidak pernah berniat untuk merubah nama RS ODSK.
“Isu pergantian nama tidak benar. “Kami sepakat tidak (ganti nama). Kami tidak pernah mau mengubah apa yang sudah ada. Nama rumah sakit ODSK. Itu bukan nama orang. Ini ODSK sudah booming. Nanti kalau ubah nama lagi orang bingung. Ini sudah mentok, banyak yang kenal, bukan hanya di Sulut saja,” lanjut gubernur.

Tegasnya Rumah sakit yang ada saat ini masih RSUD jadi masih dalam posisi seperti itu. ODSK itu bukan sebuah nama, tapi simbol itu tetap kita jaga .

Gubernur menjelaskan, beberapa waktu lalu dia menjadi narasumber di Kementerian Keuangan. Satu satunya Gubernur diIndonesia.

“Undangan ini terkait bagaimana solusi pemda menyelesaikan utang PEN. Pemprov punya utang PEN. Kesempatan itu saya sampaikan, saya rindu utang. Dalam konsep yang dilakukan pendahulu saya. Ketika hadapi Covid. Kemudian rumah sakit kita di tengah kota dalam kondisi tidak layak. Namun kemudian ide itu (membangun rumah sakit) lahir dari pendahulu saya,” tuturnya.

“Kita lihat kondisi awal rumah sakit, sekarang seperti ini. Pendapatan lalu begini, sekarang begini. Tenaga kerja lalu begini, sekarang begini. Artinya ada perubahan signifikan. Kenapa kira tidak lanjutkan dan pertahankan. Banyak pejabat pemda lain tidak mau beban utang pejabat lama. Namun kami sepakat berkelanjutan,” tegasnya.

Diapun berkomitmen, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. “Kita akan perbaiki dan benahi. Agar bagaimana RSUD ODSK mampu bayar utang sendiri. Kita tingkatkan fasilitasnya. Saya bangga pendahulu saya punya ide cemerlang mengkotakan Manado untuk fasilitas kesehatan masyarakat. Kami juga sepakat 2029 utang PEN sudah selesai,” tandasnya.

Terkait dengan hilangnya Nama ODSK, Gubenrur secara tegas menyatakan pencopotan itu tanpa seizin dirinya.
“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan bertanya langsung ke Wakil Gubernur, Sekrpof dan kami memastikan tidak pernah memberi perintah untuk itu,” tegasnya.

Selvanus menambahkan, dirinya justru menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya.

“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK. Bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutupnya.

(Deasy Holung)