Manado Tempo -Penasehat hukum Wenny Lumentut, Yakni Heivy Mandang SH, Jantje Daniel Suoth, Maulud Buchari telah menyerahkan 46 alat bukti kepemilikan
Tag: Heivy Mandang
Hakim Tolak Eksepsi Tergugat , Sidang Perdata Kasus Tanah Wenny Lumentut Berlanjut
MINAHASA, Manado Tempo – Pengadilan Negeri Kelas I B Tondano kembali melanjutkan Sidang Perdata kasus tanah Perbuatan melawan hukum dengan Nomor
Sertifikat Tergugat Berbeda Dengan Milik Wenny Lumentut, HEIVY : Kami Tolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya
MINAHASA, Manado Tempo.- Sidang Kasus PERDATA No. 380/Pdt.G/2022/PN.Tondano, yang bergulir di PN Tondano Minahasa Kamis (23/02/2023) antara Wenny Lumentut SE Sebagai
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



