Soal Pinjaman ke PT SMI, Tak lagi Persetujuan dari DPRD

oleh -20 Dilihat
oleh

Manadotempo,Manado-Polomik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado untuk pengajuan pinjaman pemerintah kota Manado ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300.000.000.000 (Tiga Ratus Miliar Rupiah).

Pengajuan pemerintah kota tersebut tidak lain untuk pelaksanaan pemulihan Virus Corona (Covid-19).

Akan tetapi niat baik pemerintah kurang direspon oleh DPRD Manado, padahal ini untuk kepentingan masyarakat kota Manado demi memulihkan ekonomi daerah.

Padahal Pemerintah pusat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Penyaluran pinjaman melalui PT SMI ini diberikan kepada daerah yang mengalami tekanan ekonomi imbas pandemi covid-19.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan syarat utama daerah supaya mendapat pinjaman adalah terdampak pandemi covid-19. Meski hampir semua daerah terdampak, PT SMI berharap daerah lain juga bisa ikut mengajukan pinjaman.

“Besar harapan kami provinsi, kabupaten/kota u ikut dalam program pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional ini,” kata Edwin yang dikutip dalam webinar economic update.

Edwin menambahkan, syarat lain yang harus dipenuhi daerah sebenarnya sama saja dengan pinjaman daerah untuk program reguler dari PT SMI. Namun karena dalam masa kedaruratan akibat pandemi, PT SMI memberikan relaksasi untuk pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam prosesnya ada relaksasi dan simplifikasi, misalnya terkait persetujuan dari DPRD yang dalam pinjaman reguler itu menjadi syarat yang harus dipenuhi depan. Namun khusus terkait pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional ini cukup dengan surat pemberitahuan dalam 5 hari setelah surat disampaikan ke Kemenkeu itu dapat dianggap disetujui oleh kami sehingga daerah bisa dipertanggungjawabkan ke DPRD terkait dengan APBD revisi sebagai akibat dari tambahan pinjaman yang menjadi elemen financing dalam APBD- Perubahan tersebut,” jelas dia.

Selain itu, jika dalam pinjaman biasanya studi kelayakan (feasibility study) harus disertakan di depan, namun dalam pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah daerah cukup menyertakan kerangka acuan kerja bahwa proyek tersebut memang ada dalam APBD.

“Jadi simplifikasi dan relaksasi proses persetujuan di kami yang lebih mudah dan cepat diharapkan bisa mempercepat disbursement karena tujuan utamanya adalah percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakan sektor riil. Ini yang kami harapkan pinjaman ini bisa memulihkan proyek yang terkendala sumber dana dalam APBD,” pungkasnya.(redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.