Manado Tempo – Meski Tak Dihadiri Dua Fraksi yakni Fraksi Demokrat dan fraksi nyiur melambai, namun Banggar sepakat untuk menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Untuk Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perda.
Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, SpB.KBD saat rapat banggar dan TAPD (Senin, 17/07/2023) menjelaskaan meski 2 fraksi ini tidak hadir namun telah menyetujui dengan menyampaikan pendapatnya fraksi secara tertulis.
“Jadi kami sudah menerima pendapat 2 fraksi ini untuk di ramu oleh banggar menjadi kesimpulan untuk disampaikan kepada pemerintah dalam rapat paripurna selasa besok,” ungkap Silangen.
Sementara itu Sekretaris Fraksi PDIP Dra.Vonny Paat mengatakn ada 5 catatan FPDIP untuk disampaikan kepada pemerintah menjadi perhatian dan masukan.
“Kami menerima namun ada 5 point penting yang kami harap dapat menjadi perhatian pemerintah,” ungkap Srikandi PDIP ini.
Hal senada pun diungkap ketua Fraksi Nasdem Nick Lomban dan mewakili Fraksi Golkar James Arthur Kojongian.
Sementara dari TAPD dihadiri oleh asisten 1 Denny Mangala.
Paripurna mengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Sulut tahun 2022 akan dilangsungkan , Selasa, (18/07/2023) jam 11.00 Wita.
(Deasy Holung)