Tomohon Terima Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2018

oleh -23 Dilihat
oleh

Manadotempo,Tomohon- Walikota Jimmy Feidie Eman,SE.Ak dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2018 yang diserahkan di Puri Ratna Ballroom Grand Sahid Jaya Lantai 2 Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan dengan tema kegiatan “Membangun Tata Kelola dan Budaya Pemerintahan yang Bersih”.

Piagam penghargaan diterima Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, yang diserahkan Dirjen Otda DR Soni Sumarsono, mewakili Mendagri.

Sedangkan untuk piala diserahkan Prof Dr H Boediono MEc, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009 – 2014 sekaligus Ketua Dewan Penasihat Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).

Untuk diketahui APN merupakan ajang pemberian penghargaan tahunan untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memiliki kinerja dan tatakelola terbaik, serta pemimpin inovatif yang berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosiol-ekonomi melalui reformasi tata kelola, yang didasari dari penilaian secara tahunan dari Yayasan Pengembangan Tata Kelola Indonesia melalui Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).

Kota Tomohon adalah salah satu nominator penerima penghargaan dalam ajang itu, dan Kota Tomohon merupakan satu-satunya Pemda di Sulawesi Utara yang mendapat penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk menginspirasi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk “Berdiri Tegak Jadi Pandu Ibu Pertiwi.”

Terpisah, Wali Kota Eman mengatakan kinerja dan tata kelola yang baik merupakan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan pemerintahannya sehingga pastinya berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

“Penghargaan ini juga kami peroleh tentu atas dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon dalam menyukseskan berbagai program-program yang ada,” kata Walikota dua periode ini. (tor)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.