Bakal Menjadi Dokumen Hukum, Mewoh Ingatkan Kesalahan Administrasi Saat Pleno

oleh -18 Dilihat
oleh
Dr.Ardiles Mewoh, SIP.M.Si (Ketua Bawaslu Sulut)

 

ManadoTEMPO – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Sulut, sangat mencermati setiap Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara tingkat Provinsi Sulut yang disampaikan KPU Sulut melalui KPU Kabupaten /Kota.

Terbukti sejak rapat pleno hari pertama hingga keempat, selalu didapati sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPPS maupun PPK ditingkat kecamatan yang menyebabkan beberapa kali rapat di skors oleh Komisioner KPU yang memimpin rapat.

Inipun diakui oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr.Ardiles Mewoh, saat membuka kegiatan rapat evaluasi, Kamis (07/03/2024) di GKIC.

Jelas mantan Ketua KPU Sulut ini, sudah 9 Kabupaten/Kota yang tuntas, semuanya didapati kesalahan admimistrasi meski tidak mempengaruhi hasil tapi menjadi bagian sertifikat yang akan menjadi dokumen hukum untuk beberapa keperluan .
“Kami mengingatkan kepada KPU soal kesalahan ini wajib ditindaklanjuti. Misalnya penggunaan surat suara, DPT, DPTB, DPK dan Disabilitas.
Kami punya iktiar melaksnaaan sesuai aturan dan ketentuan dan KPU menindaklanjutinya,” ucap Ardiles.

Demikian tandasnya dengan kajadian khusus, yang harus dikonfirmasi oleh KPU Kab/Kota.
*Memang ada catatan kejadian khusus yang harus kita konfirmasi lagi, tindaklanjut saat tekap dikab/kota kita mintakan dibacakan. Manfaarnya agar kita tahu keadaan khusus yang terjadi ini berdampak atau tidak pada hasil dan kalau berdampak paling tidak sudah diselesaikan , kita pastikan penyelesaian seperti apa,”terangnya.

Masih ada 6 Kab/Kota yang tentunya kita berharap juga akan berjalan lancar, dan dapat diikuti bersama sampai tuntas termasuk oleh teman teman jurnalis,”ucap Ardiles.

 

(Deasy Holung)

No More Posts Available.

No more pages to load.